YOKI (MENYELAM)

YOKI (MENYELAM)
KEP. SERIBU DKI JAKARTA

Senin, 22 November 2010

Total Suspended Solid (TSS)

Total Suspended Solid
(TSS) adalah padatan yang menyebabkan kekeruhan air, tidak terlarut dan tidak dapat langsung mengendap, terdiri dari partikel-partikel yang ukuran maupun beratnya lebih kecil dari sedimen, misalnya tanah liat, dan bahan-bahan organik tertentu, sel-sel mikroorganisme, dan sebagainya. Misalnya, air permukaan mengandung tanah liat dalam bentuk suspensi yang dapat bertahan sampai berbulan-bulan, kecuali jika keseimbangannya terganggu oleh zat-zat lain, sehingga mengakibatkan terjadinya penggumpalan yang kemudian diikuti dengan pengendapan. Jumlah padatan tersuspensi dalam air dapat diukur dengan Turbidimeter. Seperti halnya padatan terendap, padatan tersuspensi akan mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air begitu pula dengan limbah minyak pelumas bekas, yang notabennya minyak pelumas memiliki nilai kekentalan dan kepekatan yang tinggi sehingga akan sangat mempengaruhi regenerasi oksigen serta fotosintesis.

Kandungan Total Suspended Solid (TSS) pada limbah minyak pelumas dapat berdampak buruk pada lingkungan, terutama dapat menghambat resapan air dalam tanah dengan cara menutupi pori-pori. Tanah perlu mendapatkan suatu penanganan khusus agar minyak pelumas bekas yang memiliki bahan-bahan berbahaya dapat diturunkan atau setidaknya dapat dikurangi dengan tujuan dampak yang diakibatkan dapat dicegah, untuk itu perlu menggunakan cara dalam penangganannya antara lain dengan cara menurunkan kadar tersebut dengan menggunakan alat atau reaktor Pemisah Minyak dengan harapan dapat menurunkan kadar-kadar yang terdapat pada minyak pelumas bekas.

.

Kamis, 11 November 2010

Pencemaran Air

Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur,atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna. Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain :

1. Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bendungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.

2.Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun,menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit  dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacingT ubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bauyang menyengat. Didalam air got yang demikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan diIndonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.

3. Limbah Industri
Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutanan organik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang kesungai agar tidak terjadi pencemaran.
Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakandengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang matikarenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak

4. Penangkapan ikan menggunakan racun
Sebagia penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan, melainkan juga semua biota air.
Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi jugahewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.

Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain
a. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
b. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi), c.Pendangkalan Dasar perairan.
d.Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
e.Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
f. Menjalarnya wabah muntaber.

Selasa, 26 Oktober 2010

NATRIUM


Natrium atau sodium adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Na dan nomor atom 11. Natrium adalah logamreaktif yang lunak, keperakan, dan seperti lilin, yang termasuk ke logam alkali yang banyak terdapat dalam senyawa alam (terutamahalite). Dia sangat reaktif, apinya berwarna kuning, beroksidasi dalam udara, dan bereaksi kuat dengan air, sehingga harus disimpan dalam minyak. Karena sangat reaktif, natrium hampir tidak pernah ditemukan dalam bentuk unsur murni.

[sunting]Sifat utama

Seperti logam alkali lainnya, natrium adalah unsur reaktif yang lunak, ringan, dan putih keperakan, yang tak pernah berwujud sebagai unsur murni di alam. Natrium mengapung di air, menguraikannya menjadi gas hidrogen dan ion hidroksida. Jika digerus menjadi bubuk, natrium akan meledak dalam air secara spontan. Namun, biasanya ia tidak meledak di udara bersuhu di bawah 388 K. Natrium juga bila dalam keadaan berikatan dengan ion OH- maka akan membentuk basa kuat yaitu NaOH.

Tumpahan Minyak Kotabaru Kalimantan Selatan

Sehubungan adanya kejadian tumpahan minyak pada tanggal 21 Oktober 2010 dari kapal Laut Emas 08 milik PT.Telaga Makmur Jaya yang tenggelam saat melakukan pengisian di dermaga Depo Pertamina Kotabaru Kalimantan Selatan. Dengan ini disampaikan sebagai berikut :
  1. Kapal tanker Laut Emas 08 sedang mengisi minyak hitam dari Pertamina Kotabaru sebanyak 600 kiloliter untuk dibawa ke Berau, Kalimantan Timur. Namun ketika baru terisi sekitar 580 kiloliter, tiba-tiba kapal tanker tersebut oleng dan membuat kapal langsung tenggelam hingga ke dasar laut dengan cepat.
  2. Menurut Wakapolres Kotabaru Komisaris Polisi Joko Sulistio, KM Laut Emas yang sedang melakukan pengisian minyak hitam sekitar 580 kilo liter di dermaga PT Pertamina Kotabaru tenggelam sekitar pukul 10.55 Wita, akibat oleng.
  3. Kepala Badan Lingkungan hidup Daerah (BPLHD) Kotabaru, Muchlis menyatakan Kapal pengangkut BBM yang tenggelam adalah milik PT.Telaga Makmur Jaya. Pencemaran perairan tersebut diperkirakan mencapai radius lebih dari dua kilometer, mulai dari sekitar sekitar Depo Pertamina hingga pemukiman warga nelayan di Desa Rampa.
  4. Sedangkan menurut Media Indonesia Tumpahan minyak yang diduga merupakan jenis marine fuel oil (MFO) tersebut dikwatirkan akan menggangu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem perairan Kotabaru. Oleh karena itu, pihak nelayan mendesak PT Pertamina bertanggung jawab dan segera mengatasi pencemaran.
  5. Sementara itu, Humas PT Pertamina Unit Pemasaran Wilayah IV Kalimantan Selatan-Tengah Rudy Biantoro dan Kepala Depo Pertamina Kotabaru, Imam Hardjito ada beberapa langkah yang dilakukan pihak Pertamina di antaranya memasang oil boom (Slickbar), menyemprotkan oil spill dispersant serta menyedot tumpahan minyak di laut dengan menggunakan kapal penyedot.
  6. Dari hasil pengumpulan data melalui internet tentang kasus pencemaran diatas perlu kiranya untuk investigasi dilapangan guna mendapatkan data yang lebih akurat serta untuk mengetahui dampak yang terjadi.

Minggu, 03 Oktober 2010

Dasar Hukum Pencemaran Perairan KKP

Pasal 12 AYAT (1) UU 31/2004 ttg Perikanan :
Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan PENCEMARAN dan/atau kerusakan SDI dan/atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.
Pasal 86 AYAT (1) UU 31/2004
Setiap orang yg dg sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, melakukan perbuatan yg mengakibatkan PENCEMARAN dan/atau kerusakan  SDI dan/atau lingkunganya sebagaimana dimaksud dalam Psl 12 ayat (1), dipidana dg pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 2.000 000 000,-(dua milliar rupiah).

Rabu, 29 September 2010

Pengawasan Subdit Pencemaran

SUB DIREKTORAT PENGAWASAN PENCEMARAN PERAIRAN
DIREKTORAT PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN


Wilayah Satker yang menjadi Prioritas Pengawasan Pencemaran Perairan tahun 2011

NO
LOKASI
SATKER
WILAYAH KERJA
KETERANGAN
Daratan
Perairan
1
Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Satwas Serdang Bedagai

Kab. Serdang Bedagai
WPP 571
PPI Tanjung Beringin
2
Banyuwangi, Jawa Timur.

Satwas Muncar

Kab. Banyuwangi
WPP 573
PPP Muncar
3
Dhamasraya, Sumatera Barat
Satwas Carocok Tarusan
Kab Dhamasraya
WPP 572
PPP Carorok
4
Karawang Jawa Barat
Pos PSDKP Jatiluhur-Prop. Jawa Barat
Kab Karawang
WPP 712
Jatiluhur
5
Bitung, Sulawesi Utara
Pos PSDKP Aertembaga-Prop. Sulawesi Utara
Kota Bitung
WWP 715 dan WPP 716 meliputi Laut Sulawesi dan Laut Halmahera
PPS Bitung
6
Pontianak, Kalimantan Barat
Pos PSDKP Sungai Rengas-Prop. Kalimantan Barat
Kota Pontianak
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Timur
PPI Sungai Rengas (PU Pontianak)
7
Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Satwas Muara Kintab
Kab. Tanah Laut
WPP 713 meliputi Selat Makasar bagian Selatan dan WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Utara
PPI Muara Kintab
8
Tanjung Pinang Kepulauan Riau
Pos PSDKP Tanjung Pinang-Prop. Kepulauan Riau
Kota Tanjung Pinang
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Barat
PPP Lempasing
9
Kupang Nusa Tenggara Timur
Pos PSDKP Kupang-Prop. NTT
Kota Kupang
WPP 573 meliputi Laut Sawu
PPP Kupang
10
Bontang, Kalimantan Timur
Satwas Bontang
Kota Bontang
WPP 713
PPI Bontang
11
Gorontalo
Pos PSDKP Gorontalo-Prop. Gorontalo
Kota Gorontalo
WPP 715 meliputi Utara Laut Maluku, Teluk Tomini
PPI Gorontalo
12
Sumenep, Jawa Timur
Satwas Kangean
Kab. Sumenep,
WPP 712
PPI Kangean
13
Cilacap, Jawa Tengah
Pos PSDKP Cilacap-Prop. Jawa Tengah
Kab. Cilacap
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPS Cilacap
14
Kota Bandar Lampung
Pos PSDKP Lempasing-Prop. Lampung
Kota Bandar Lampung
WPP 712 meliputi laut Jawa bagian Barat
PPS Bungus
15
Kab Belitung Propinsi Bangka Belitung
Pos PSDKP Tanjung Pandan-Prop. Bangka Belitung
Kab Belitung
WPP 711 meliputi laut Natuna bagian Selatan
PPN Tanjung Pandan
16
Kota Mataram, NTB
Pos PSDKP Labuan Lombok-Prop. NTB
Kota Mataram
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Timur
PPP Labuan Lombok
  
1.      Satwas Serdang Begadai (Sumut)
2.      Satwas Muncar (Jatim)
3.      Satwas Carocok Tarusan(Sumbar)
4.      Pos Jatiluhur (jabar)
5.      Pos Air Tembaga Bitung(Sulut)
6.      Pos Sungai Rengas (Kalbar)
7.      Satwas Muara Kintab (Kalsel)
8.      POS Tanjung Pinang (Kepri)
9.      Pos Kupang (NTT)
10.  Satwas Bontang (Kaltim)
11.  POS Gorontalo
12.  Satwas Kangean (Madura)
13.  Pos Cilacap (Jawa Tengah)
14.  Pos Lempasing (Lampung)
15.  Pos Tanjung Pandan (Bangka Belitung)
16.  Pos Labuan Lombok (NTB)


SUB DIREKTORAT PENGAWASAN PENCEMARAN PERAIRAN
DIREKTORAT PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN

Wilayah Satker yang menjadi Prioritas Pengawasan Pencemaran Perairan tahun 2012

NO
LOKASI
SATKER
WILAYAH KERJA
KETERANGAN
Daratan
Perairan
1
Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Satwas Serdang Bedagai

Kab. Serdang Bedagai
WPP 571
PPI Tanjung Beringin
2
Banyuwangi, Jawa Timur.

Satwas Muncar

Kab. Banyuwangi
WPP 573
PPP Muncar
3
Dhamasraya, Sumatera Barat
Satwas Carocok Tarusan
Kab Dhamasraya
WPP 572
PPP Carorok
4
Karawang Jawa Barat
Pos PSDKP Jatiluhur-Prop. Jawa Barat
Kab Karawang
WPP 712
Jatiluhur
5
Bitung, Sulawesi Utara
Pos PSDKP Aertembaga-Prop. Sulawesi Utara
Kota Bitung
WWP 715 dan WPP 716 meliputi Laut Sulawesi dan Laut Halmahera
PPS Bitung
6
Pontianak, Kalimantan Barat
Pos PSDKP Sungai Rengas-Prop. Kalimantan Barat
Kota Pontianak
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Timur
PPI Sungai Rengas (PU Pontianak)
7
Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Satwas Muara Kintab
Kab. Tanah Laut
WPP 713 meliputi Selat Makasar bagian Selatan dan WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Utara
PPI Muara Kintab
8
Tanjung Pinang Kepulauan Riau
Pos PSDKP Tanjung Pinang-Prop. Kepulauan Riau
Kota Tanjung Pinang
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Barat
PPP Lempasing
9
Kupang Nusa Tenggara Timur
Pos PSDKP Kupang-Prop. NTT
Kota Kupang
WPP 573 meliputi Laut Sawu
PPP Kupang
10
Bontang, Kalimantan Timur
Satwas Bontang
Kota Bontang
WPP 713
PPI Bontang
11
Gorontalo
Pos PSDKP Gorontalo-Prop. Gorontalo
Kota Gorontalo
WPP 715 meliputi Utara Laut Maluku, Teluk Tomini
PPI Gorontalo
12
Sumenep, Jawa Timur
Satwas Kangean
Kab. Sumenep,
WPP 712
PPI Kangean
13
Cilacap, Jawa Tengah
Pos PSDKP Cilacap-Prop. Jawa Tengah
Kab. Cilacap
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPS Cilacap
14
Kota Bandar Lampung
Pos PSDKP Lempasing-Prop. Lampung
Kota Bandar Lampung
WPP 712 meliputi laut Jawa bagian Barat
PPS Bungus
15
Kab Belitung Propinsi Bangka Belitung
Pos PSDKP Tanjung Pandan-Prop. Bangka Belitung
Kab Belitung
WPP 711 meliputi laut Natuna bagian Selatan
PPN Tanjung Pandan
16
Kota Mataram, NTB
Pos PSDKP Labuan Lombok-Prop. NTB
Kota Mataram
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Timur
PPP Labuan Lombok
17
Kab. Pasaman
Sumbar
Pos PSDKP Bungus-Prop.Sumatera Barat
Kab. Pasaman
WPP 572 meliputi Samudera Hindia bagian Tengah
PPS Bungus
18
Batam, Kepulauan Riau
Pos PSDKP Batam-Prop. Kepulauan Riau
Kota Batam
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Barat
PP Barelang (PU Batam)
19
Indramayu Jawa Barat
Pos  Karangsong-Prop. Jawa Barat
Kab. Indramayu
WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Selatan
PPP Karangsong
20
Ternate, Propinsi Maluku Utara
Pos PSDKP Ternate-Prop Maluku Utara
Kota Ternate
WPP 715 meliputi Laut Maluku
PPN Ternate
21
Kepulauan Seribu DKI. Jakarta
Pos PSDKP Pulau Pramuka, Kep. Seribu-Prop. DKI Jakarta
Kepulauan Seribu
WPP 712 meliputi laut Jawa bagian Barat
PPI Pulau Pramuka
22
Kota Sukabumi, Jawa Barat
Pos PSDKP Palabuhanratu- Prop. Jawa Barat
Kota Sukabumi
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPN Pelabuhan Ratu
23
DI. Yogyakarta
Pos PSDKP Sadeng -DIY
Yogyakarta
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPP Sadeng
24
Kab. Buleleng Bali
Pos PSDKP Pengambengan-Prop. Bali
Kab. Buleleng
WPP 713 meliputi Selat Bali
PPP Pengambegan

1.      Satwas Serdang Begadai (Sumut)
2.   Satwas Muncar (Jatim)
3.      Satwas Carocok Tarusan(Sumbar)
4.      Pos Jatiluhur (jabar)
5.      Pos Air Tembaga Bitung(Sulut)
6.      Pos Sungai Rengas (Kalbar)
7.      Satwas Muara Kintab (Kalsel)
8.      POS Tanjung Pinang (Kepri)
9.      Pos Kupang (NTT)
10.  Satwas Bontang (Kaltim)
11.  POS Gorontalo
12.  Satwas Kangean (Madura)
13.  Pos Cilacap (Jawa Tengah)
14.  Pos Lempasing (Lampung)
15.  Pos Tanjung Pandan (Bangka Belitung)
16.  Pos Labuan Lombok (NTB)
17.  Pos Bungus (Sumbar)
18.  Pos Batam (Kepri)
19.  Pos Karangsong (Jabar)
20.  Pos Ternate (Maluku Utara)
21.  Pos P.Pramuka Kep. Seribu (Jakarta)
22.  Pos Pelabuhan Ratu (Jabar)
23.  Pos Sadeng (DIYogyakarta)
24.  Pos Pengambengan (Bali)

  
SUB DIREKTORAT PENGAWASAN PENCEMARAN PERAIRAN
DIREKTORAT PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN

Wilayah Satker yang menjadi Prioritas Pengawasan Pencemaran Perairan tahun 2013


NO
LOKASI
SATKER
WILAYAH KERJA
KETERANGAN
Daratan
Perairan
1
Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Satwas Serdang Bedagai

Kab. Serdang Bedagai
WPP 571
PPI Tanjung Beringin
2
Banyuwangi, Jawa Timur.

Satwas Muncar

Kab. Banyuwangi
WPP 573
PPP Muncar
3
Dhamasraya, Sumatera Barat
Satwas Carocok Tarusan
Kab Dhamasraya
WPP 572
PPP Carorok
4
Karawang Jawa Barat
Pos PSDKP Jatiluhur-Prop. Jawa Barat
Kab Karawang
WPP 712
Jatiluhur
5
Bitung, Sulawesi Utara
Pos PSDKP Aertembaga-Prop. Sulawesi Utara
Kota Bitung
WWP 715 dan WPP 716 meliputi Laut Sulawesi dan Laut Halmahera
PPS Bitung
6
Pontianak, Kalimantan Barat
Pos PSDKP Sungai Rengas-Prop. Kalimantan Barat
Kota Pontianak
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Timur
PPI Sungai Rengas (PU Pontianak)
7
Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Satwas Muara Kintab
Kab. Tanah Laut
WPP 713 meliputi Selat Makasar bagian Selatan dan WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Utara
PPI Muara Kintab
8
Tanjung Pinang Kepulauan Riau
Pos PSDKP Tanjung Pinang-Prop. Kepulauan Riau
Kota Tanjung Pinang
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Barat
PPP Lempasing
9
Kupang Nusa Tenggara Timur
Pos PSDKP Kupang-Prop. NTT
Kota Kupang
WPP 573 meliputi Laut Sawu
PPP Kupang
10
Bontang, Kalimantan Timur
Satwas Bontang
Kota Bontang
WPP 713
PPI Bontang
11
Gorontalo
Pos PSDKP Gorontalo-Prop. Gorontalo
Kota Gorontalo
WPP 715 meliputi Utara Laut Maluku, Teluk Tomini
PPI Gorontalo
12
Sumenep, Jawa Timur
Satwas Kangean
Kab. Sumenep,
WPP 712
PPI Kangean
13
Cilacap, Jawa Tengah
Pos PSDKP Cilacap-Prop. Jawa Tengah
Kab. Cilacap
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPS Cilacap
14
Kota Bandar Lampung
Pos PSDKP Lempasing-Prop. Lampung
Kota Bandar Lampung
WPP 712 meliputi laut Jawa bagian Barat
PPS Bungus
15
Kab Belitung Propinsi Bangka Belitung
Pos PSDKP Tanjung Pandan-Prop. Bangka Belitung
Kab Belitung
WPP 711 meliputi laut Natuna bagian Selatan
PPN Tanjung Pandan
16
Kota Mataram, NTB
Pos PSDKP Labuan Lombok-Prop. NTB
Kota Mataram
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Timur
PPP Labuan Lombok
17
Kab. Pasaman
Sumbar
Pos PSDKP Bungus-Prop.Sumatera Barat
Kab. Pasaman
WPP 572 meliputi Samudera Hindia bagian Tengah
PPS Bungus
18
Batam, Kepulauan Riau
Pos PSDKP Batam-Prop. Kepulauan Riau
Kota Batam
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Barat
PP Barelang (PU Batam)
19
Indramayu Jawa Barat
Pos  Karangsong-Prop. Jawa Barat
Kab. Indramayu
WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Selatan
PPP Karangsong
20
Ternate, Propinsi Maluku Utara
Pos PSDKP Ternate-Prop Maluku Utara
Kota Ternate
WPP 715 meliputi Laut Maluku
PPN Ternate
21
Kepulauan Seribu DKI. Jakarta
Pos PSDKP Pulau Pramuka, Kep. Seribu-Prop. DKI Jakarta
Kepulauan Seribu
WPP 712 meliputi laut Jawa bagian Barat
PPI Pulau Pramuka
22
Kota Sukabumi, Jawa Barat
Pos PSDKP Palabuhanratu- Prop. Jawa Barat
Kota Sukabumi
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPN Pelabuhan Ratu
23
DI. Yogyakarta
Pos PSDKP Sadeng -DIY
Yogyakarta
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPP Sadeng
24
Kab. Buleleng Bali
Pos PSDKP Pengambengan-Prop. Bali
Kab. Buleleng
WPP 713 meliputi Selat Bali
PPP Pengambegan
25
Kota Cirebon Jawa Barat
Pos PSDKP Kejawanan-Prop. Jawa Barat
Kota Cirebon
WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Selatan
PPN Kejawanan
26
Kab Batanghari Jambi
Satwas Nipah Panjang
Kab Batanghari
WPP 711
PPI Kuala Tungkal
27
Kota Bengkulu
Pos PSDKP Pulau Baii Bengkulu-Prop. Bengkulu
Kota Bengkulu
WPP 572 meliputi Samudera hindia bagian timur
PPP Pulau Baai
28
Kota Makasar
Pos PSDKP Makasar-Prop. Sulawesi Selatan
Kota Makasar
WPP 713 meliputi Selat Makasar
PPI Paotere, Makassar
29
Kab Musi Rawas
Sumsel
Pos PSDKP Jakabaring-Palembang (Propinsi Sumatera Selatan)
Kab Musi Rawas
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Selatan dan Selat Bangka
PPI Jakabaring
30
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
Pos PSDKP Kendari-Prop. Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
WPP 714 meliputi Laut Banda Bagian Barat
PPS Kendari
31
Kab Majene
Sul-Barat
Satwas Majene Sulawesi Barat
Kab Majene
WPP 713 meliputi Selat Makasar
PPI Majene
32
Kab Pesawaran Lampung
Pos PSDKP Kota Agung-Prop. Lampung
Kab Pesawaran
WPP 572 meliputi Samudera Hindia bagian Timur (Selat Sunda)
PPP Kota Agung
  
  1. Satwas Serdang Begadai (Sumut)
  2. Satwas Muncar (Jatim)
  3. Satwas Carocok Tarusan(Sumbar)
  4. Pos Jatiluhur (jabar)
  5.  Pos Air Tembaga Bitung(Sulut)
  6. Pos Sungai Rengas (Kalbar)
7.      Satwas Muara Kintab (Kalsel)
8.      POS Tanjung Pinang (Kepri)
9.      Pos Kupang (NTT)
10.  Satwas Bontang (Kaltim)
11.  POS Gorontalo
12.  Satwas Kangean (Madura)
13.  Pos Cilacap (Jawa Tengah)
14.  Pos Lempasing (Lampung)
15.  Pos Tanjung Pandan (Bangka Belitung)
16.  Pos Labuan Lombok (NTB)
17.  Pos Bungus (Sumbar)
18.  Pos Batam (Kepri)
19.  Pos Karangsong (Jabar)
20.  Pos Ternate (Maluku Utara)
21.  Pos P.Pramuka Kep. Seribu (Jakarta)
22.  Pos Pelabuhan Ratu (Jabar)
23.  Pos Sadeng (DIYogyakarta)
24.  Pos Pengambengan (Bali)
25.  Pos Kejawanan (Jabar)
26.  Satwas Nipah Panjang (Jambi)
27.  Pos Pulau Baii (Bengkulu)
28.  Pos Makasar (Sulsel)
29.  Pos Jakabaring (Sumsel)
30.  Pos Kendari (Sulteng)
31.  Satwas Majene (SulBar)
32.  Pos Kota Agung (Lampung)


SUB DIREKTORAT PENGAWASAN PENCEMARAN PERAIRAN
DIREKTORAT PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN

Wilayah Satker yang menjadi prioritas Pengawasan Pencemaran Perairan tahun 2014

NO
LOKASI
SATKER
WILAYAH KERJA
KETERANGAN
Daratan
Perairan
1
Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Satwas Serdang Bedagai

Kab. Serdang Bedagai
WPP 571
PPI Tanjung Beringin
2
Banyuwangi, Jawa Timur.

Satwas Muncar

Kab. Banyuwangi
WPP 573
PPP Muncar
3
Dhamasraya, Sumatera Barat
Satwas Carocok Tarusan
Kab Dhamasraya
WPP 572
PPP Carorok
4
Karawang Jawa Barat
Pos PSDKP Jatiluhur-Prop. Jawa Barat
Kab Karawang
WPP 712
Jatiluhur
5
Bitung, Sulawesi Utara
Pos PSDKP Aertembaga-Prop. Sulawesi Utara
Kota Bitung
WWP 715 dan WPP 716 meliputi Laut Sulawesi dan Laut Halmahera
PPS Bitung
6
Pontianak, Kalimantan Barat
Pos PSDKP Sungai Rengas-Prop. Kalimantan Barat
Kota Pontianak
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Timur
PPI Sungai Rengas (PU Pontianak)
7
Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Satwas Muara Kintab
Kab. Tanah Laut
WPP 713 meliputi Selat Makasar bagian Selatan dan WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Utara
PPI Muara Kintab
8
Tanjung Pinang Kepulauan Riau
Pos PSDKP Tanjung Pinang-Prop. Kepulauan Riau
Kota Tanjung Pinang
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Barat
PPP Lempasing
9
Kupang Nusa Tenggara Timur
Pos PSDKP Kupang-Prop. NTT
Kota Kupang
WPP 573 meliputi Laut Sawu
PPP Kupang
10
Bontang, Kalimantan Timur
Satwas Bontang
Kota Bontang
WPP 713
PPI Bontang
11
Gorontalo
Pos PSDKP Gorontalo-Prop. Gorontalo
Kota Gorontalo
WPP 715 meliputi Utara Laut Maluku, Teluk Tomini
PPI Gorontalo
12
Sumenep, Jawa Timur
Satwas Kangean
Kab. Sumenep,
WPP 712
PPI Kangean
13
Cilacap, Jawa Tengah
Pos PSDKP Cilacap-Prop. Jawa Tengah
Kab. Cilacap
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPS Cilacap
14
Kota Bandar Lampung
Pos PSDKP Lempasing-Prop. Lampung
Kota Bandar Lampung
WPP 712 meliputi laut Jawa bagian Barat
PPS Bungus
15
Kab Belitung Propinsi Bangka Belitung
Pos PSDKP Tanjung Pandan-Prop. Bangka Belitung
Kab Belitung
WPP 711 meliputi laut Natuna bagian Selatan
PPN Tanjung Pandan
16
Kota Mataram, NTB
Pos PSDKP Labuan Lombok-Prop. NTB
Kota Mataram
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Timur
PPP Labuan Lombok
17
Kab. Pasaman
Sumbar
Pos PSDKP Bungus-Prop.Sumatera Barat
Kab. Pasaman
WPP 572 meliputi Samudera Hindia bagian Tengah
PPS Bungus
18
Batam, Kepulauan Riau
Pos PSDKP Batam-Prop. Kepulauan Riau
Kota Batam
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Barat
PP Barelang (PU Batam)
19
Indramayu Jawa Barat
Pos  Karangsong-Prop. Jawa Barat
Kab. Indramayu
WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Selatan
PPP Karangsong
20
Ternate, Propinsi Maluku Utara
Pos PSDKP Ternate-Prop Maluku Utara
Kota Ternate
WPP 715 meliputi Laut Maluku
PPN Ternate
21
Kepulauan Seribu DKI. Jakarta
Pos PSDKP Pulau Pramuka, Kep. Seribu-Prop. DKI Jakarta
Kepulauan Seribu
WPP 712 meliputi laut Jawa bagian Barat
PPI Pulau Pramuka
22
Kota Sukabumi, Jawa Barat
Pos PSDKP Palabuhanratu- Prop. Jawa Barat
Kota Sukabumi
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPN Pelabuhan Ratu
23
DI. Yogyakarta
Pos PSDKP Sadeng -DIY
Yogyakarta
WPP 573 meliputi Samudera Hindia bagian Barat
PPP Sadeng
24
Kab. Buleleng Bali
Pos PSDKP Pengambengan-Prop. Bali
Kab. Buleleng
WPP 713 meliputi Selat Bali
PPP Pengambegan
25
Kota Cirebon Jawa Barat
Pos PSDKP Kejawanan-Prop. Jawa Barat
Kota Cirebon
WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Selatan
PPN Kejawanan
26
Kab Batanghari Jambi
Satwas Nipah Panjang
Kab Batanghari
WPP 711
PPI Kuala Tungkal
27
Kota Bengkulu
Pos PSDKP Pulau Baii Bengkulu-Prop. Bengkulu
Kota Bengkulu
WPP 572 meliputi Samudera hindia bagian timur
PPP Pulau Baai
28
Kota Makasar
Pos PSDKP Makasar-Prop. Sulawesi Selatan
Kota Makasar
WPP 713 meliputi Selat Makasar
PPI Paotere, Makassar
29
Kab Musi Rawas
Sumsel
Pos PSDKP Jakabaring-Palembang (Propinsi Sumatera Selatan)
Kab Musi Rawas
WPP 711 meliputi Laut Natuna bagian Selatan dan Selat Bangka
PPI Jakabaring
30
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
Pos PSDKP Kendari-Prop. Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
WPP 714 meliputi Laut Banda Bagian Barat
PPS Kendari
31
Kab Majene
Sul-Barat
Satwas Majene Sulawesi Barat
Kab Majene
WPP 713 meliputi Selat Makasar
PPI Majene
32
Kab Pesawaran Lampung
Pos PSDKP Kota Agung-Prop. Lampung
Kab Pesawaran
WPP 572 meliputi Samudera Hindia bagian Timur (Selat Sunda)
PPP Kota Agung
33
Kab. Siak
Riau
Pos PSDKP Bagan Siapiapi- Prop. Riau
Kab. Siak
WPP 571 meliputi Selat Malaka bagian Timur
PU Bagansiapiapi
34
Kota Samarinda
Satwas Samarinda
Kaltim
Kota Samarinda
WPP 713
PPI Selili
35
Kab. Minahasa Utara Sulut
Pos PSDKP Aertembaga-Prop. Sulawesi Utara
Kab. Minahasa Utara
WPP 715 dan WPP 716 meliputi Laut Sulawesi dan Laut Halmahera
PPS Bitung
36
Kota Pekanbaru Riau
Satwas Pel. Umum Pekanbaru
Kota Pekanbaru
WPP 711
PU Pekanbaru
37
Kab. Gresik
Satwas Gresik
Kab.Gresik
WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Selatan
PPN Brondong
38
Kab.Rajaampat
Satwas Rajaampat
Papua Barat
Kab Rajaampat
WPP 715, 717
PPI RajaAmpat
39
Kota Ambon
Pos PSDKP Ambon-Prop. Maluku
Kota Ambon
WPP 714 meliputi Laut Banda bagian utara dan Laut Seram bagian Selatan
PPN Ambon
40
Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan
Pos PSDKP Banjarmasin-Prov Kalimantan Selatan
Kabupaten Tabalong
WPP 713 meliputi Selat Makasar bagian Selatan dan WPP 712 meliputi Laut Jawa bagian Utara
PPP Banjarmasin

  1. Satwas Serdang Begadai (Sumut)
2.   Satwas Muncar (Jatim)
  1. Satwas Carocok Tarusan(Sumbar)
  2. Pos Jatiluhur (jabar)
5.      Pos Air Tembaga Bitung(Sulut)
6.      Pos Sungai Rengas (Kalbar)
7.      Satwas Muara Kintab (Kalsel)
8.      POS Tanjung Pinang (Kepri)
9.      Pos Kupang (NTT)
10.  Satwas Bontang (Kaltim)
11.  POS Gorontalo
12.  Satwas Kangean (Madura)
13.  Pos Cilacap (Jawa Tengah)
14.  Pos Lempasing (Lampung)
15.  Pos Tanjung Pandan (Bangka Belitung)
16.  Pos Labuan Lombok (NTB)
17.  Pos Bungus (Sumbar)
18.  Pos Batam (Kepri)
19.  Pos Karangsong (Jabar)
20.  Pos Ternate (Maluku Utara)
21.  Pos P.Pramuka Kep. Seribu (Jakarta)
22.  Pos Pelabuhan Ratu (Jabar)
23.  Pos Sadeng (DIYogyakarta)
24.  Pos Pengambengan (Bali)
25.  Pos Kejawanan (Jabar)
26.  Satwas Nipah Panjang (Jambi)
27.  Pos Pulau Baii (Bengkulu)
28.  Pos Makasar (Sulsel)
29.  Pos Jakabaring (Sumsel)
30.  Pos Kendari (Sulteng)
31.  Satwas Majene (SulBar)
32.  Pos Kota Agung (Lampung)
33.  Pos Bagan Siapiapi (Riau)
34.  Satwas Samarinda (Kaltim)
35.  Pos Aertembaga (Sulut)
36.  Satwas Pel. Umum Pekanbaru (Riau)
37.  Satwas Gresik
38.  Satwas Rajaampat (Papua Barat)
39.  Pos Ambon (Maluku)
40.  Pos Banjarmasin (Kalsel)