YOKI (MENYELAM)

YOKI (MENYELAM)
KEP. SERIBU DKI JAKARTA

Senin, 14 Maret 2011

PERHITUNGAN GANTI RUGI AKIBAT TUMPAHAN MINYAK DI PERAIRAN

Prinsip Tanggung Jawab

Apabila terjadi pencemaran akibat tumpahan minyak dari kapal di perairan
Indonesia dan ZEE Indonesia, maka pemilik kapal (shipowner), atau pemilik
fasilitas,  bertanggung jawab secara mutlak (strict liability) untuk kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh tumpahnya minyak persisten (kategori B3)
dari kapal atau fasilitasnya. Hal ini berarti bahwa pemilik kapal atau pemilik
fasilitas bertanggung secara langsung, tanpa perlu pembuktian atas
kesalahan  pada pihaknya.

Dalam hal pencemaran akibat tumpahan minyak dari kapal, maka terdapat
pembatasan jumlah maksimum tanggung jawab bagi Pemilik Kapal
tergantung pada ukuran kapal yang mengalami insiden sebagaimana
ditetapkan dalam Konvensi Internasional (CLC 1969 dan Amandemen 1992
CLC 1969), yaitu :
a.  Kapal dengan ukuran sampai 5000 Gross Tones (GT), batas tanggung
jawabnya sebesar 3 Juta SDR (sekitar 4 Juta US$);
b.  Kapal dengan ukuran 5000 sampai 140 000 GT, batas tanggung jawabnya
sebesar 3 juta SDR (sekitar 4 Juta US$) ditambah 420 SDR (sekitar 561
US$) untuk setiap tambahan 1 GT; dan

c.  Kapal dengan ukuran 140 000 GT atau lebih, batas tanggung jawabnya
sebesar 59,7 juta SDR (sekitar 79,8 Juta US$).
 
Apabila terjadi pencemaran minyak yang diakibatkan selain oleh tumpahan
minyak dari kapal maka penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan
bertanggung jawab secara mutlak (strict liability) untuk kerusakan lingkungan
yang disebabkannya. Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I berwenang
melakukan paksaan terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan
untuk menanggulangi dan memulihkan kerusakan akibat pencemaran, atas
beban biaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Wewenang
tersebut dapat pula diserahkan kepada Bupati/Walikotamadya/Kepala Daerah
Tingkat II dengan Peraturan Daerah Tingkat I.  Hal ini sebagaimana diatur
dalam undang-undang nasional antara lain Undang-undang No. 23 Tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, walaupun dalam pengaturannya belum diatur
secara rinci. Besarnya ganti kerugian dapat ditentukan dengan terlebih dahulu
melakukan valuasi ekonomi terhadap sumberdaya yang terkena dampak.

Rabu, 02 Maret 2011

seng

Seng (bahasa Belanda: zink) adalah unsur kimia dengan lambang kimia Zn, nomor atom 30, dan massa atom relatif 65,39. Ia merupakan unsur pertama golongan 12 pada tabel periodik. Beberapa aspek kimiawi seng mirip dengan magnesium. Hal ini dikarenakan ion kedua unsur ini berukuran hampir sama. Selain itu, keduanya juga memiliki keadaan oksidasi +2. Seng merupakan unsur paling melimpah ke-24 di kerak Bumi dan memiliki lima isotop stabil. Bijih seng yang paling banyak ditambang adalah sfalerit (seng sulfida).
Kuningan, yang merupakan campuran aloi tembaga dan seng, telah lama digunakan paling tidak sejak abad ke-10 SM. Logam seng tak murni mulai diproduksi secara besar-besaran pada abad ke-13 di India, manakala logam ini masih belum di kenal oleh bangsa Eropa sampai dengan akhir abad ke-16. Para alkimiawan membakar seng untuk menghasilkan apa yang mereka sebut sebagai "salju putih" ataupun "wol filsuf". Kimiawan Jerman Andreas Sigismund Marggraf umumnya dianggap sebagai penemu logam seng murni pada tahun 1746. Karya Luigi Galvani dan Alessandro Volta berhasil menyingkap sifat-sifat elektrokimia seng pada tahun 1800. Pelapisan seng pada baja untuk mencegah perkaratan merupakan aplikasi utama seng. Aplikasi-aplikasi lainnya meliputi penggunaannya pada baterai dan aloi. Terdapat berbagai jenis senyawa seng yang dapat ditemukan, seperti seng karbonat dan seng glukonat (suplemen makanan), seng klorida (pada deodoran), seng pirition (pada sampo anti ketombe), seng sulfida (pada cat berpendar), dan seng metil ataupun seng dietil di laboratorium organik.
Seng merupakan zat mineral esensial yang sangat penting bagi tubuh.[1] Terdapat sekitar dua milyar orang di negara-negara berkembang yang kekurangan asupan seng. Defisiensi ini juga dapat menyebabkan banyak penyakit. Pada anak-anak, defisiensi ini menyebabkan gangguan pertumbuhan, memengaruhi pematangan seksual, mudah terkena infeksi, diare, dan setiap tahunnya menyebabkan kematian sekitar 800.000 anak-anak di seluruh dunia.[1] Konsumsi seng yang berlebihan dapat menyebabkan ataksia, lemah lesu, dan defisiensi tembaga.

Nikel

Nikel adalah unsur kimia metalik dalam tabel periodik yang memiliki simbol Ni dan nomor atom 28.
Nikel mempunyai sifat tahan karat. Dalam keadaan murni, nikel bersifat lembek, tetapi jika dipadukan dengan besi, krom, dan logam lainnya, dapat membentuk baja tahan karat yang keras.
Perpaduan nikel, krom dan besi menghasilkan baja tahan karat (stainless steel) yang banyak diaplikasikan pada peralatan dapur (sendok, dan peralatan memasak), ornamen-ornamen rumah dan gedung, serta komponen industri.