YOKI (MENYELAM)

YOKI (MENYELAM)
KEP. SERIBU DKI JAKARTA

Selasa, 03 Mei 2011

KANDUNGAN MERKURI DI SUNGAI BARITO

Muara Teweh (ANTARA News) - Kandungan merkuri atau air raksa di kawasan pedalaman Sungai Barito, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dalam tiga tahun terakhir terus berkurang.

"Hasil pengujian air Sungai Barito dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa kandungan bahan kimia yang berbahaya seperti merkuri (Hg) tak terdeteksi, mungkin masih ada namun turun atau di bawah baku mutu," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Lingkungan Hidup Barito Utara (Barut) Asran di Muara Teweh, Senin.

Menurut Asran, turunnya kadar kandungan merkuri ini diperkirakan sebagai dampak gencarnya sosialisasi dan penertiban para penambang emas tanpa izin di pedalaman Sungai Barito baik di wilayah Kabupaten Murung Raya maupun Barito Utara.

Saat ini, kata dia, aktivitas penambangan rakyat yang sebelumnya di tengah sungai baik secara tradisioanal maupun mesin kini sudah beralih ke darat.

"Kita harapkan pencemaran ini terus berkurang bahkan bebas dari ancaman tercemarnya sungai dari bahan kimia yang bisa merusak kesehatan manusia dan lingkungan tersebut," katanya didampingi Kepala UPTB Laboratorium Lingkungan Hidup, Akhmad Rizali.

Asran menjelaskan, air pedalaman Sungai Barito di wilayah Kalimanan Tengah hingga saat ini masih menjadi bahan baku air PDAM di Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara dan beberapa kabupaten lainnya.

Namun saat ini kualitas air sungai sudah tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi langsung atau masih tercemar ringan dengan katagori sesuai polutan indeks (PI) yakni bisa dikonsumsi asal dengan pengolahan di antaranya direbus dulu atau disimpan di penampungan guna menurunkan tingkat kekeruhan.

"Jadi kualitas bahan baku air di daerah ini tidak memenuhi syarat, namun masih dalam tahap toleransi atau harus diolah dulu," jelas dia.

Sungai Barito mengalir dari hulu di pedalaman Kalimantan Tengah dan bermuara di Kalimantan Selatan sepanjang 900 kilometer. Ketika air sungai naik atau hujan, tingkat kekeruhan sangat tinggi, namun kandungan bahan kimia dan logam cenderung turun.

Sebaliknya ketika debit air sungai surut atau kemarau tingkat kekeruhan rendah sedangkan kandungan bahan berbahaya bagi kesehatan relatif tinggi.

"Untuk menguji kualitas baku mutu air Sungai Barito ini minimal kami lakukan dua kali setahun dan tahun 2011 direncanakan pengujian lagi pada pertengahan Mei nanti," katanya.

Hasil pengujian air di wilayah Kabupaten Barito Utara pada tiga tempat yakni kawasan Kecamatan Lahei, Muara Teweh dan Kecamatan Montallat hingga Nopember 2010 lalu untuk tingkat keasaman (PH) pada tiga tempat itu masing-masing menunjukan 7,20, 6,65 dan 6,80.

Kemudian tingkat kekeruhan masing-masing 62,5, 61 dan 53,8 NTU, DO (oksigen terlarut/dissolve oxygen) 4,49 mg per liter (kawasan Montallat), BOD (kebutuhan biologis oksigen/biological oxygen deman) masing-masing 6,6 dan 9 mg/liter.

TSS (total kepadatan tersuspensi/total suspended solution) yakni 220, 94 dan 106 mg/liter, TDS (total padatan terlarut/total dissolve solution) 26,64 dan 80 mg/liter dan bakteri coli (tingkat pencemaran limbah domestik/MCK) masing-masing 22, 10 dan 31 coli/ml.
(K009/R007)
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

Selasa, 26 April 2011

Pencemaran Perairan di Bengkulu

Bengkulu  (ANTARA News) - Nelayan di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu mengeluhkan pendapatannya akhir-akhir ini berkurang akibat limbah batu bara mencemari Sungai Bengkulu hingga laut dan menghabiskan populasi ikan di sungai tersebut.

"Limbah batu bara yang menggenangi sungai sudah berlangsung cukup lama, namun tidak ada perhatian serius dari pemerintah daerah khususnya mengatasi pencemaran tersebut," kata seorang nelayan Malabero Mursito, Senin.

Kini limbah batu bara itu sudah mencemari laut sampai di sekitar Pantai Jakat, sehingga nelayan makin sulit mendapatkan ikan karena tidak ada populasinya lagi.

Ia baru mengetahui pencemaran limbah batu bara itu baru satu tahun terakhir diduga dibawa arus Sungai Bengkulu ke muara langsung kelaut karena tambang batu bara berada di hulu Sungai Bengkulu tersebut yaitu di wilayah Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Saat ini setiap nelayan menebar jala di perairan tersebut, bukan mendapat ikan dan udang lagi tapi batu bara karena tumpukannya di atas pasir pantai setempat sudah cukup tinggi.

Limbah batu bara tersebut berasal dari kawasan pertambangan di Kabupaten Bengkulu Tengah hanyut ke sungai Muara Bangkahulu selanjutnya mengalir di laut.

Dengan adanya limbah batu-bara tersebut ada juga nelayan menjadi berprofesi sebagai pengumpul batu bara di sungai hingga laut karena ikan yang selama ini mereka cari sudah jarang didapatkan, apalagi saat gelombang tinggi dan angin kencang.

Direktur Yayasan Ulayat Bengkulu Oka Adriansyah mengatakan, pencemaran pesisir dan laut di perairan Bengkulu berasal dari limbah batu bara yang terbawa lewat air Sungai Bengkulu.

Bahkan selama tiga tahun terakhir, tumpukan batu bara sudah membuat dangkal sungai Bengkulu akibat limbah tersebut, kawasan pesisir menjadi kotor, air laut keruh dan mengganggu ekosistem pesisir pantai.

Di sisi lain, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu dalam penelitiannya selalu mengatakan pencemaran air sungai Bengkulu masuk dalam kelas satu. "Artinya tidak membahayakan masyarakat, ini diketahui berdasarkan hasil uji laboratrium air BLH Provinsi di lima titik DAS sungai Bengkulu," ujar Kepala BLH Provinsi Drs Arifin Daud.
(Z005/M027)

Senin, 14 Maret 2011

PERHITUNGAN GANTI RUGI AKIBAT TUMPAHAN MINYAK DI PERAIRAN

Prinsip Tanggung Jawab

Apabila terjadi pencemaran akibat tumpahan minyak dari kapal di perairan
Indonesia dan ZEE Indonesia, maka pemilik kapal (shipowner), atau pemilik
fasilitas,  bertanggung jawab secara mutlak (strict liability) untuk kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh tumpahnya minyak persisten (kategori B3)
dari kapal atau fasilitasnya. Hal ini berarti bahwa pemilik kapal atau pemilik
fasilitas bertanggung secara langsung, tanpa perlu pembuktian atas
kesalahan  pada pihaknya.

Dalam hal pencemaran akibat tumpahan minyak dari kapal, maka terdapat
pembatasan jumlah maksimum tanggung jawab bagi Pemilik Kapal
tergantung pada ukuran kapal yang mengalami insiden sebagaimana
ditetapkan dalam Konvensi Internasional (CLC 1969 dan Amandemen 1992
CLC 1969), yaitu :
a.  Kapal dengan ukuran sampai 5000 Gross Tones (GT), batas tanggung
jawabnya sebesar 3 Juta SDR (sekitar 4 Juta US$);
b.  Kapal dengan ukuran 5000 sampai 140 000 GT, batas tanggung jawabnya
sebesar 3 juta SDR (sekitar 4 Juta US$) ditambah 420 SDR (sekitar 561
US$) untuk setiap tambahan 1 GT; dan

c.  Kapal dengan ukuran 140 000 GT atau lebih, batas tanggung jawabnya
sebesar 59,7 juta SDR (sekitar 79,8 Juta US$).
 
Apabila terjadi pencemaran minyak yang diakibatkan selain oleh tumpahan
minyak dari kapal maka penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan
bertanggung jawab secara mutlak (strict liability) untuk kerusakan lingkungan
yang disebabkannya. Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I berwenang
melakukan paksaan terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan
untuk menanggulangi dan memulihkan kerusakan akibat pencemaran, atas
beban biaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Wewenang
tersebut dapat pula diserahkan kepada Bupati/Walikotamadya/Kepala Daerah
Tingkat II dengan Peraturan Daerah Tingkat I.  Hal ini sebagaimana diatur
dalam undang-undang nasional antara lain Undang-undang No. 23 Tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, walaupun dalam pengaturannya belum diatur
secara rinci. Besarnya ganti kerugian dapat ditentukan dengan terlebih dahulu
melakukan valuasi ekonomi terhadap sumberdaya yang terkena dampak.

Rabu, 02 Maret 2011

seng

Seng (bahasa Belanda: zink) adalah unsur kimia dengan lambang kimia Zn, nomor atom 30, dan massa atom relatif 65,39. Ia merupakan unsur pertama golongan 12 pada tabel periodik. Beberapa aspek kimiawi seng mirip dengan magnesium. Hal ini dikarenakan ion kedua unsur ini berukuran hampir sama. Selain itu, keduanya juga memiliki keadaan oksidasi +2. Seng merupakan unsur paling melimpah ke-24 di kerak Bumi dan memiliki lima isotop stabil. Bijih seng yang paling banyak ditambang adalah sfalerit (seng sulfida).
Kuningan, yang merupakan campuran aloi tembaga dan seng, telah lama digunakan paling tidak sejak abad ke-10 SM. Logam seng tak murni mulai diproduksi secara besar-besaran pada abad ke-13 di India, manakala logam ini masih belum di kenal oleh bangsa Eropa sampai dengan akhir abad ke-16. Para alkimiawan membakar seng untuk menghasilkan apa yang mereka sebut sebagai "salju putih" ataupun "wol filsuf". Kimiawan Jerman Andreas Sigismund Marggraf umumnya dianggap sebagai penemu logam seng murni pada tahun 1746. Karya Luigi Galvani dan Alessandro Volta berhasil menyingkap sifat-sifat elektrokimia seng pada tahun 1800. Pelapisan seng pada baja untuk mencegah perkaratan merupakan aplikasi utama seng. Aplikasi-aplikasi lainnya meliputi penggunaannya pada baterai dan aloi. Terdapat berbagai jenis senyawa seng yang dapat ditemukan, seperti seng karbonat dan seng glukonat (suplemen makanan), seng klorida (pada deodoran), seng pirition (pada sampo anti ketombe), seng sulfida (pada cat berpendar), dan seng metil ataupun seng dietil di laboratorium organik.
Seng merupakan zat mineral esensial yang sangat penting bagi tubuh.[1] Terdapat sekitar dua milyar orang di negara-negara berkembang yang kekurangan asupan seng. Defisiensi ini juga dapat menyebabkan banyak penyakit. Pada anak-anak, defisiensi ini menyebabkan gangguan pertumbuhan, memengaruhi pematangan seksual, mudah terkena infeksi, diare, dan setiap tahunnya menyebabkan kematian sekitar 800.000 anak-anak di seluruh dunia.[1] Konsumsi seng yang berlebihan dapat menyebabkan ataksia, lemah lesu, dan defisiensi tembaga.

Nikel

Nikel adalah unsur kimia metalik dalam tabel periodik yang memiliki simbol Ni dan nomor atom 28.
Nikel mempunyai sifat tahan karat. Dalam keadaan murni, nikel bersifat lembek, tetapi jika dipadukan dengan besi, krom, dan logam lainnya, dapat membentuk baja tahan karat yang keras.
Perpaduan nikel, krom dan besi menghasilkan baja tahan karat (stainless steel) yang banyak diaplikasikan pada peralatan dapur (sendok, dan peralatan memasak), ornamen-ornamen rumah dan gedung, serta komponen industri.

Senin, 22 November 2010

Total Suspended Solid (TSS)

Total Suspended Solid
(TSS) adalah padatan yang menyebabkan kekeruhan air, tidak terlarut dan tidak dapat langsung mengendap, terdiri dari partikel-partikel yang ukuran maupun beratnya lebih kecil dari sedimen, misalnya tanah liat, dan bahan-bahan organik tertentu, sel-sel mikroorganisme, dan sebagainya. Misalnya, air permukaan mengandung tanah liat dalam bentuk suspensi yang dapat bertahan sampai berbulan-bulan, kecuali jika keseimbangannya terganggu oleh zat-zat lain, sehingga mengakibatkan terjadinya penggumpalan yang kemudian diikuti dengan pengendapan. Jumlah padatan tersuspensi dalam air dapat diukur dengan Turbidimeter. Seperti halnya padatan terendap, padatan tersuspensi akan mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air begitu pula dengan limbah minyak pelumas bekas, yang notabennya minyak pelumas memiliki nilai kekentalan dan kepekatan yang tinggi sehingga akan sangat mempengaruhi regenerasi oksigen serta fotosintesis.

Kandungan Total Suspended Solid (TSS) pada limbah minyak pelumas dapat berdampak buruk pada lingkungan, terutama dapat menghambat resapan air dalam tanah dengan cara menutupi pori-pori. Tanah perlu mendapatkan suatu penanganan khusus agar minyak pelumas bekas yang memiliki bahan-bahan berbahaya dapat diturunkan atau setidaknya dapat dikurangi dengan tujuan dampak yang diakibatkan dapat dicegah, untuk itu perlu menggunakan cara dalam penangganannya antara lain dengan cara menurunkan kadar tersebut dengan menggunakan alat atau reaktor Pemisah Minyak dengan harapan dapat menurunkan kadar-kadar yang terdapat pada minyak pelumas bekas.

.

Kamis, 11 November 2010

Pencemaran Air

Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur,atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna. Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain :

1. Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bendungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.

2.Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun,menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit  dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacingT ubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bauyang menyengat. Didalam air got yang demikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan diIndonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.

3. Limbah Industri
Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutanan organik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang kesungai agar tidak terjadi pencemaran.
Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakandengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang matikarenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak

4. Penangkapan ikan menggunakan racun
Sebagia penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan, melainkan juga semua biota air.
Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi jugahewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.

Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain
a. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
b. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi), c.Pendangkalan Dasar perairan.
d.Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
e.Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
f. Menjalarnya wabah muntaber.